- Formulir perubahan data (isi bagian nama dengan nama perusahaan yang sebenarnya, jangan salah nulis lagi!)
- Fotokopi akta notaris
- Fotokopi direktur
- surat kuasa jika dikuasakan
- Fotokopi KTP yg dikuasakan
- NPWP asli yg akan dirubah
hanya dengan itu saja anda bisa mendapatkan NPWP baru dengan data yang benar.
terimakasih sudah membaca, semoga bisa membantu problem anda. Thanks
No comments:
Post a Comment