Friday, June 8, 2018

Cara perpanjangan STNK 5 tahunan motor

Untuk perpanjangan STNK motor 5 tahunan, syarat-syarat yang harus anda bawa adalah sebagai berikut :
- BKPB Asli
- KTP Asli (sesuai nama di BPKB & STNK)
- STNK Asli
-Fotokopi STNK, BKPB dan KTP

Urutan nya :
1. cek fisik motor (biaya Rp.10rb) lalu kita dapat form (tidak perlu diisi)
2. bawa form tersebut dan BKPB asli ke loket sebelah tempat cek fisik (saya lupa nama loketnya apa)
3. ke loket pengarsipan, biaya Rp.10rb.
4. ke loket progressive
5. ambil formulir di loket 1, (2 lembar) harus kita isi sesuai dengan data di BKPB
6. ke loket perpanjangan STNK 5 tahunan (selanjutnya menunggu plat nomor kita dipanggil)
7. setelah dipanggil, lakukan pembayaran. (dapat bukti pembayaran)
8. lalu antri lagi ke loket pengambilan STNK, setelah nama kita dipanggil, tunjukan bukti pembayaran dan kita dapat STNK baru, akan ada kuitansi warna merah
9. kuitansi tersebut kita serahkan ke loket plat nomor, setelah itu kita akan dapat kaleng plat nomor baru dengan tahun yang lebih panjang.

Selesai ;D

Bukit Cimanggu Villa, Jum'at, 8-6-2018


Diman Nurjaman, 25 thn, 16:11

Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Mobil 2018

Mumpung masih fresh di otak, lebih baik saya share disini supaya nanti klo lupa tinggal mampir lagi kepostingan ini, dan semoga saja bermanfaat juga untuk yang kebetulan baca.
langsung saja ya..

Syarat-syarat yang harus dibawa :
1. KTP asli
2. STNK asli
3. Uang (iya lah kan mau bayar pajak)

Setelah itu datanglah ke SAMSAT daerah anda
langsung ke loket "progressive"
setelah itu ke loket "perpanjangan STNK 1 tahunan", nanti dapat nomor antrian
setelah nomor antrian dipanggil, tinggal bayar, dan setelah itu ke loket penyerahan STNK,
disitu kita tunjukan bukti pembayaran dan STNK barupun diserahkan, selesai deh :D
untuk biaya sih kemaren per juni/2018 Rp.2.600.000 untuk pajak mobil..


Gampang yaaa, ayo jangan malas2 untuk lapor, gampang koq


Bukit Cimanggu Villa, Jum'at, 8-6-2018


Diman Nurjaman, 25 thn, 15:56